FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

TENTANG FISIP



SEJARAH SINGKAT FISIP UNTAN

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura didirak pada taanggal 14 September 1965, secara kronologis Fakultas ini merupakan Fakultas yang kelima dalam lingkungan Universitas tanjungpura.
Pada waktu didirikan sampai dengan tahun 1982, Fakultas ini bernama Fakultas Ilmu Sosial dan  Ilmu Politik, Universitas Tanjungpura. berdasarkan Surat keputusan Presiden Republik Indonesia  Nomor 64 tahun 1982, nama Fakultas Ilmu Sosial dan Politik berubah dan diganti menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Walaupun konsideran keputusan penggantian nama itu disebut tetapi jelas dapat dimengerti bahwa dengan nama yang baru itu, orang tidak akan keliru lagi bahwa fungsi dari Fakultas ini bukan untuk membentuk kader-kader sosial praktis dan politik praktis, tetapi sebagai tempat mempelajari  dan mengembangkan ilmu sosial dan ilmu politik.
sejak semula, Fakultas ini memang tidak berorientasi pada politik praktis.fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura ini sejak didirikannya telah mempunyai 2 jurusan yaitu Jurusan Administrasi Negara dan Sosiatri. sejak tahun 1983 jurusan-jurusan itu telah mengalami perubahan nama. selain itu, fakultas ini juga bertambah satu jurusan baru sehingga menjadi 3 jurusan, yaitu jurusan Ilmu Administrasi, Jurusan Kesejahteraan Sosial dan Jurusan MKDU (yang merupakan jurusan yang baru). sedangkan Jurusan Kesejahteraan Sosial, merupakan penjelmaan dari jurusan sosiatri. berbeda dengan Jurusan yang disebut pertama, maka Jurusan MKDU merupakan jurusan yang tidak mengelola mahasiswa secara khusus, melainkan mengkoordinir dosen-dosen Pengasuh Mata kuliah Dasar Umum saja.

berdasakan Surat Keputusann Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 63/DIKTI/KEP/1984 tanggal 2 agustus 1984, jumlah program studi di setiap jurusan pada fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas tanjungpura adalah Jurusan Sosiologi dengan program studi sosiatri dan Jurusan Ilmu Administrasi dengan program studi Ilmu Administrasi Negara. sedangkan Jurusan MKDU, sejak keluarnya SK Rektor Universitas Tajungpura Nomor 540/J22/PP/1996 telah dihapuskan dan sebagai penggantinya dibentuklah UPT Universitas tanjungpura.

 
 VISI


Pada tahun 2020 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Menjadi Pusat Informasi di bidang sosial, Politik dan budaya dikalimantan barat serta menyiapkan Lulusan yang memiliki kompetensi bermoral, dan mampu berkompetensi secara lokal, Nasional Memiliki Kompetensi, Bermoral dan Mampu Berkompetensi  secara lokal, Nasional, Regional dan Internasional.


MISI 


FISIP Universitas Tanjungpura berkemban sebagai pusat informasi bidang sosial politik dan budaya yang dapat menjadi sumber data sebagai pedoman penyusunana kebijakan pembangunan Kalimantan Barat. Melalui Kegiatan:

  1. Menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
  2. Sebagai institusi yang peka terhadap perubahan dan perkembangan yang terjadi di masyrakat dan IPTEK serta mampu merespon  perubahan dalam mempersiapkan lulusan atau sarjana yang memilik kompetensi dibidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan mampu berkompetensi dalam dunia kerja.



 TUJUAN


1.      Kemampuan penguasaan Ilmu pengetahuan dan keterampila bidang Ilmu Sosial dan Politik.
2.      Kemampuan Memahami , Menganalisis dan menyediakan alternatif pemecahan masalah-masalah sosial dan ilmu Politik.
3.      Kemampuan bersikap dan berprilaku dalam membawakan diri dan berkarya untuk kepentingan umum sesuai dengan kompetensinya
4.      kemampuan menyesuaikan diri dengan perkembangan Ilmu da teknologi sesuai dengan bidang  kompetensinya.
 

 

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Fisip Terdepan dan Terpercaya (y)

Posting Komentar

 
Copyright © FISIP
by BloggerThemes | Theme designed by Fisip Untan Sponsored by Internet Entrepreneur