SEJARAH SINGKAT FISIP UNTAN
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Tanjungpura didirak pada taanggal 14 September 1965, secara
kronologis Fakultas ini merupakan Fakultas yang kelima dalam lingkungan
Universitas tanjungpura.
Pada waktu didirikan
sampai dengan tahun 1982, Fakultas ini bernama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Tanjungpura.
berdasarkan Surat keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 tahun 1982, nama Fakultas Ilmu
Sosial dan Politik berubah dan diganti menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik. Walaupun konsideran keputusan penggantian nama itu disebut tetapi
jelas dapat dimengerti bahwa dengan nama yang baru itu, orang tidak akan keliru
lagi bahwa fungsi dari Fakultas ini bukan untuk membentuk kader-kader sosial
praktis dan politik praktis, tetapi sebagai tempat mempelajari dan mengembangkan ilmu sosial dan ilmu
politik.
sejak semula,
Fakultas ini memang tidak berorientasi pada politik praktis.fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura ini sejak didirikannya telah
mempunyai 2 jurusan yaitu Jurusan Administrasi Negara dan Sosiatri. sejak tahun
1983 jurusan-jurusan itu telah mengalami perubahan nama. selain itu, fakultas
ini juga bertambah satu jurusan baru sehingga menjadi 3 jurusan, yaitu jurusan
Ilmu Administrasi, Jurusan Kesejahteraan Sosial dan Jurusan MKDU (yang
merupakan jurusan yang baru). sedangkan Jurusan Kesejahteraan Sosial, merupakan
penjelmaan dari jurusan sosiatri. berbeda dengan Jurusan yang disebut pertama,
maka Jurusan MKDU merupakan jurusan yang tidak mengelola mahasiswa secara
khusus, melainkan mengkoordinir dosen-dosen Pengasuh Mata kuliah Dasar Umum
saja.
berdasakan Surat
Keputusann Dirjen Pendidikan Tinggi Nomor 63/DIKTI/KEP/1984 tanggal 2 agustus
1984, jumlah program studi di setiap jurusan pada fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik Universitas tanjungpura adalah Jurusan Sosiologi dengan program studi
sosiatri dan Jurusan Ilmu Administrasi dengan program studi Ilmu Administrasi
Negara. sedangkan Jurusan MKDU, sejak keluarnya SK Rektor Universitas
Tajungpura Nomor 540/J22/PP/1996 telah dihapuskan dan sebagai penggantinya
dibentuklah UPT Universitas tanjungpura.
VISI
Pada tahun 2020
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Menjadi Pusat Informasi di bidang sosial,
Politik dan budaya dikalimantan barat serta menyiapkan Lulusan yang memiliki
kompetensi bermoral, dan mampu berkompetensi secara lokal, Nasional Memiliki
Kompetensi, Bermoral dan Mampu Berkompetensi
secara lokal, Nasional, Regional dan Internasional.
MISI
FISIP Universitas
Tanjungpura berkemban sebagai pusat informasi bidang sosial politik dan budaya
yang dapat menjadi sumber data sebagai pedoman penyusunana kebijakan
pembangunan Kalimantan Barat. Melalui Kegiatan:
- Menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
- Sebagai institusi yang peka terhadap perubahan dan perkembangan yang terjadi di masyrakat dan IPTEK serta mampu merespon perubahan dalam mempersiapkan lulusan atau sarjana yang memilik kompetensi dibidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dan mampu berkompetensi dalam dunia kerja.
TUJUAN
1. Kemampuan
penguasaan Ilmu pengetahuan dan keterampila bidang Ilmu Sosial dan Politik.
2. Kemampuan
Memahami , Menganalisis dan menyediakan alternatif pemecahan masalah-masalah
sosial dan ilmu Politik.
3. Kemampuan
bersikap dan berprilaku dalam membawakan diri dan berkarya untuk kepentingan
umum sesuai dengan kompetensinya
4.
kemampuan menyesuaikan diri dengan perkembangan
Ilmu da teknologi sesuai dengan bidang kompetensinya.
1 komentar:
Fisip Terdepan dan Terpercaya (y)
Posting Komentar